Kasus Pemerkosaan Gadis di Gampong Guha Uleu Kuta Makmur Masih Dalam Penyelidikan Polisi
Ilustrasi pemerkosaan (Grid.id) |
Lhokseumawe | Acehcorner.com – Pihak Sat Reskrim Polres Lhokseumawe hingga kini masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan dan pembegalan terhadap gadis berinisial TR (21) asal Lhokseumawe, yang digilir sejumlah pria tidak dikenal di Gampong Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, pada Minggu (5/6/2022) lalu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim
AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, menyebutkan penyelidikan kasus terkendala
keterangan korban yang masih sangat trauma karena kejadian itu.
“Korban masih trauma, masih sulit berkomunikasi, maka kami
butuh waktu sampai korban dalam kondisi baik,” kata AKP Zeska, pada Rabu
(8/6/2022).
Polisi hingga saat ini belum menangkap tersangka karena
masih dalam tahap lidik. Selain itu polisi sudah mengumpulkan sejumlah
keterangan saksi dan barang bukti lainya guna penyelidikan lebih lanjut.
“Ada keterangan sejumlah saksi lainya sudah kita periksa, namun ini masih dalam
tahapan lidik,” ungkap Kasat.
Sebagaimana informasi sebelumnya, kejadian pemerkosaan dan
pembegalan tersebut terjadi pada Minggu (5/6) sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban
bersama teman lelakinya J (21) melintas di Desa Guha Uleue, Kecamatan Kuta
Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Saat ini korban dibegal oleh sejumlah pria yang tidak
dikenal. Setelah itu korban diseret ke hutan lalu diperkosa secara bergilir
hingga tak sadarkan diri. Sedangkan teman pria dipukuli dan harta benda seperti
sepeda motor, telepon genggam dibawa kabur pelaku.
Kemudian keduanya diselamatkan oleh pengendara mobil truk
yang mengangkut sawit dan diantar pulang dan melaporkan ke Polres Lhokseumawe.
(DA)
0 Komentar