Gajah Liar Rusak 9 Gubuk dan Puluhan Hektare Kebun di Aceh Utara
Salah satu gubuk warga yang dirusak oleh gajah liar. (Dok Ist) |
Aceh Utara | Acehcorner.com – Sembilan gubuk milik petani dan puluhan hektare kebun rusak akibat masuknya gajah liar di Desa Sara Raja, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (6/6/2022).
Staf Resort Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh
Utara, Nurdin, menyebutkan kawasan itu rutin menjadi lintasan gajah liar.
“Karena itu daerah lintasan gajah maka konflik antar gajah
liar dan petani di kawasan itu sudah rutin terjadi,” sebutnya.
Menurut Nurdin, saat ini langkah yang sudah mereka lakukan
dengan memberi mercon untuk mengusir gajah liar dari lokasi tersebut.
Dia menyebutkan, kendala yang mereka hadapi saat ini adalah
kawasan tersebut sudah berubah fungsi menjadi lahan pertanian.
“Kami sekarang sudah tidak tahu lagi harus mengusir gajah
liar tersebut ke mana karena hutan di sana itu sudah berubah jadi lahan
pertanian semua hutannya sudah tidak ada, ini harus dipikirkan oleh pemerintah
daerah.” katanya.
Dia berharap, masalah konflik gajah dan manusia di kawasan itu
menjadi fokus perhatian pemerintah Kabupaten aceh Utara. Sehingga kedepan ada
langkah kongkrit untuk menghentikan gajah melintas di kawasan tersebut dan merusak
kebun serta gubuk petani. (DA)
0 Komentar