Pemkab dan Pertamina Tutup Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur

Proses penutupan sumur minyak ilegal di Aceh Timur (Dok Ist) 

Lhokseumawe | Acehcorner.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Pertamina EP (PEP) Rantau Field menutup satu sumur minyak illegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peuereulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Rabu (11/05/2022).

Manager Well Intervention Zona 1 Pertamina, Eko Hardjani menyebutkan penutupan itu atas permintaan dan rapat koordinasi dengan Pemeirntah Kabupaten Aceh Timur, Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Penutupan dilakukan dengan cara memasukan semen secara permanen ke dalam sumur minyak,” kata Eko.

Dia menyebutkan, sigersi semua instansi diperlukan agar tidak muncul sumur minyak illegal yang baru di kawasan itu. Pasalnya, masyarakat kawasan itu sudah berpuluh tahun hidup dari pendapatan sumur minyal illegal.

“Aktivitas pengeboran seperti model sumur minyak ini sangat berbahaya. Karena faktor keamanan yang lemah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya tiga orang tewas dalam ledakan sumur minyak ilegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peuereulak, Kabupaten Aceh Timur, pada 11 Maret 2022 lalu. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html