Pemerintah Aceh Akan Serahkan SK Bagi 2.318 Guru yang Lulus PPPK

                                                                                Ilustrasi pegawai P3K. (siedoo.com)

Banda Aceh | Acehcorner.com – Pemerintah Aceh akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.318 guru yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh Formasi tahun 2021. Penyerahan SK akan dimulai Senin mendatang dengan diantar langsung ke sejumlah kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, saat mengikuti zikir pagi Pemerintah Aceh, Senin 9 Mei 2022, menyebutkan SK tersebut akan diantara dan diserahkan langsung oleh dirinya.

Kelompok pertama yang akan menerima SK pada Senin 16 Mei 2022 yaitu mereka yang berada di Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya. Kemudian hari berikutnya dilanjutkan untuk wilayah Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam, Singkil, Nagan Raya dan Aceh Barat.

Dilanjutkan hari berikutnya untuk wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Lhokseumawe, Bireuen dan Aceh Utara. Kemudian hari selanjutnya diserahkan untuk wilayah Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Lalu, dilanjutkan pada hari berikutnya ke Kabupaten Simeulue.

Terkait hal itu Taqwallah menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang telah berhasil melewati tahapan seleksi sehingga dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh.

“Saya ingin sampaikan kepada guru-guru yang sudah lulus P3K sebanyak 2.318 orang. Selamat. Kita sebelumnya sudah serahkan SK PNS, sekarang kita akan serahkan SK kepada pegawai P3K,” pungkas Taqwallah. (Ril)

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html