Pemerintah Aceh Akan Serahkan SK Bagi 2.318 Guru yang Lulus PPPK
Banda Aceh | Acehcorner.com
– Pemerintah Aceh akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.318 guru yang
dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pemerintah Aceh Formasi tahun 2021. Penyerahan SK akan dimulai Senin mendatang
dengan diantar langsung ke sejumlah kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, saat mengikuti
zikir pagi Pemerintah Aceh, Senin 9 Mei 2022, menyebutkan SK tersebut akan
diantara dan diserahkan langsung oleh dirinya.
Kelompok pertama yang akan menerima SK pada Senin 16 Mei
2022 yaitu mereka yang berada di Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Aceh Jaya,
Pidie dan Pidie Jaya. Kemudian hari berikutnya dilanjutkan untuk wilayah Abdya,
Aceh Selatan, Subulussalam, Singkil, Nagan Raya dan Aceh Barat.
Dilanjutkan hari berikutnya untuk wilayah Aceh Tengah, Bener
Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Lhokseumawe, Bireuen dan Aceh Utara. Kemudian
hari selanjutnya diserahkan untuk wilayah Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
Lalu, dilanjutkan pada hari berikutnya ke Kabupaten Simeulue.
Terkait hal itu Taqwallah menyampaikan ucapan selamat kepada
para guru yang telah berhasil melewati tahapan seleksi sehingga dinyatakan
lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah
Aceh.
“Saya ingin sampaikan kepada guru-guru yang sudah lulus P3K
sebanyak 2.318 orang. Selamat. Kita sebelumnya sudah serahkan SK PNS, sekarang
kita akan serahkan SK kepada pegawai P3K,” pungkas Taqwallah. (Ril)
0 Komentar