Siaran TV Analog Ditutup 30 April, Tapi STB TV Digital Belum Dibagikan di Aceh
Ilustrasi TV analog |
Lhokseumawe | Acehcorner.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menetapkan 30 April 2022 siaran televisi analog beralih menjadi siaran televisi digital. Masyarakat miskin menerima STB (Set Top Box) sebagai alat yang digunakan agar bisa menerima siaran televisi digital.
Kepala Bagian Bantuan Sosial, Dinas Sosial Kota Lhokseumawe,
Lina, Selasa (26/4/2022) menyebutkan, meski empat hari menjelang suntik mati
televisi analog, pihaknya belum menerima jadwal pembagian STB untuk warga
kurang mampu itu.
“Kita belum ada informasi penyaluran STB itu,” kata Lina.
Hal yang sama disebutkan Kepala Bagian Informasi dan
Komunikasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Yulizar. Menurutnya, pembagian
lewat Kantor PT POS Indonesia belum dilakukan hingga kini.
“Data penerima dari Dinas Sosial Aceh Utara, sudah kita
serahkan ke Kominfo seterusnya akan dibagikan STB itu lewat kantor POS
Indonesia. Kita belum ada jadwal pembagian itu hingga hari ini,” sebut Yulizar.
Dia berharap, penyaluran STB bisa dilakukan secepatnya.
Pasalnya 30 April 2022 dipastikan suntik mati siaran analog. Bagi mereka yang
belum beralih ke digital dengan peralatan STB, maka dipastikan tak bisa menonton
siaran televisi lagi.
“Semoga bisa disalurkan segera,” pungkas Yulizar.
Sekadar diketahui, sebanyak delapan kabupaten/kota di
Provinsi Aceh masuk tahap 1 analog switc off (ASO) 2022 yang jatuh pada 30
April 2022. Delapan kabupaten/kota itu yakni Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar,
Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. (DA)
0 Komentar