Siaran TV Analog Ditutup 30 April, Tapi STB TV Digital Belum Dibagikan di Aceh

Ilustrasi TV analog

Lhokseumawe | Acehcorner.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menetapkan 30 April 2022 siaran televisi analog beralih menjadi siaran televisi digital. Masyarakat miskin menerima STB (Set Top Box) sebagai alat yang digunakan agar bisa menerima siaran televisi digital.

Kepala Bagian Bantuan Sosial, Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Lina, Selasa (26/4/2022) menyebutkan, meski empat hari menjelang suntik mati televisi analog, pihaknya belum menerima jadwal pembagian STB untuk warga kurang mampu itu.

“Kita belum ada informasi penyaluran STB itu,” kata Lina.

Hal yang sama disebutkan Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Yulizar. Menurutnya, pembagian lewat Kantor PT POS Indonesia belum dilakukan hingga kini.

“Data penerima dari Dinas Sosial Aceh Utara, sudah kita serahkan ke Kominfo seterusnya akan dibagikan STB itu lewat kantor POS Indonesia. Kita belum ada jadwal pembagian itu hingga hari ini,” sebut Yulizar.

Dia berharap, penyaluran STB bisa dilakukan secepatnya. Pasalnya 30 April 2022 dipastikan suntik mati siaran analog. Bagi mereka yang belum beralih ke digital dengan peralatan STB, maka dipastikan tak bisa menonton siaran televisi lagi.

“Semoga bisa disalurkan segera,” pungkas Yulizar.

Sekadar diketahui, sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Aceh masuk tahap 1 analog switc off (ASO) 2022 yang jatuh pada 30 April 2022. Delapan kabupaten/kota itu yakni Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html