Kepala Dinas Dukcapil Lhokseumawe Diganti, Layanan Kependudukan Tutup

Pengumuman penutupan pelayanan sementara yang ditempel di Kantor Dukcapil Lhokseumawe. (Dok Ist)

Lhokseumawe | Acehcorner.com – Sejak dicopotnya jabatan Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Lhokseumawe, Taufiq, oleh Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, baru-baru ini mengakibatkan layanan sistem kependudukan untuk warga Kota Lhokseumawe ditutup oleh Kementerian Dalam Negeri sejak Senin 11 April 2022.

Hal tersebut terjadi kerena pengangkatan dan pemberhentian kepala dinas pencatatan sipil harus atas izin dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Kepala Hubungan Masyarakat, Kota Lhokseumawe, Marzuki, membenarkan terjadi mutasi pejabat di Kota Lhokseumawe. “Ini mutasi skala kecil biasa. Pak Taufiq kepala dinas kependudukan sebelumnya dimutasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Lhokseumawe,” sebutnya.

Namun, saat ditanya apakah mutasi telah mendapat izin Kemendagri RI khusus untuk dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Marzuki mengakui tidak mengetahui detail proses mutasi dan mekanismenya.

“Pemko Lhokseumawe sedang mengupayakan dalam minggu ini jaringan sudah baik dan proses administrasi kependudukan sudah normal lagi,” pungkas Marzuki. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html