Kantor Capil Lhokseumawe Masih Lumpuh, Warga Kesulitan Urus KTP
Pengumunan yang ditempel di depan kantor Dukcapil Lhokseumawe (DA) |
Lhokseumawe |
Acehcorner.com – Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota
Lhokseumawe sejak 11 April 2022 lalu hingga saat ini masih lumpuh. Pasalnya,
kantor itu tidak bisa mencetak dokumen kependudukan apa pun, baik itu kartu
tanda penduduk, kartu keluarga dan lain sebagainya. Hal ini disebabkan, sistem
jaringan kantor itu eror dan belum teratasi hingga hari ini Jumat (22/4/2022).
Khairul Fahmi, salah seorang warga Desa Mon Geudong,
Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mengeluhkan ia tidak bisa membuat KTP
untuk kebutuhannya berobat.
“KTP sangat diperlukan untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan,
jadi tanpa ada KTP sama dengan tak ada BPJS Kesehatan. Lalu saya mau berobat
harus pakai status layanan umum. Ini sangat merugikan saya,” sebut Khairul.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk,
Disdukcapil Kota Lhokseumawe, Zamzami, membenarkan jaringan pembuatan dokumen
kependudukan hingga hari ini eror dan belum bisa digunakan. Kondisi ini telah
dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri RI.
“Jadi, semua dokumen kependudukan tidak bisa dicetak, untuk
masyarakat sudah dibuat pengumuman di depan kantor itu bahwa layanan masih
ditutup sementara hingga jaringan pulih kembali dan kondisi ini sudah kita
laporkan kepada Kementerian Dalam Negeri” ujar Zamzami.
Diduga penutupan layanan jaringan itu disebabkan pergantian
Kepala Disdukcapil Lhokseumawe Taufiq yang tidak memenuhi aturan harus mendapat
persetujuan Kementerian Dalam Negeri RI. Taufiq kini digeser menjadi Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Lhokseumawe. Plt Kadisdukcapil Lhokseumawe dipegang
oleh sekretarisnya Munir. (DA)
0 Komentar