Polisi Cari Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar di Aceh Timur
Aceh Timur | Acehcorner.com – Tim penyidik Polres Aceh Timur sedang mencari dan mendalami siapa pemilik sumur minyak illegal yang meledak di Desa Mata le Dalam, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (11/3/2022) lalu.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat
menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling yang
mengakibatkan jatuhnya korban jiwa itu, dan berjanji akan ditindak tegas.
”Satuan reserse dan kriminal, sedang memeriksa saksi-saksi,
termasuk mencari siapa pemilik lahan dan penyandang dana dalam operasi sumur
minyak illegal itu,” ujar Kapolres AKBP Mahmun usai meninjau kawasan ledakan
sumur minyak itu bersama Bupati Aceh Timur, Hasballah HM Thaib, dan Dandim Aceh
Timur, Letkol Inf Agus Al Fauzi, pada Selasa (15/3/2022) pagi.
Kapolres juga menyebutkan, Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif
(KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada hari Minggu, (13/03/2022) juga telah
mengambil sampel di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar. Tujuannya
untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran
sumur minyak tradisional tersebut.
“Kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya, untuk itu
masyarakat dan warga sekitar kami imbau agar tidak menyalakan api atau merokok di
seputar lokasi kejadian,” pungkas AKBP Mahmun.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu orang tewas dalam ledakan
sumur minyak illegal tersebut. Sementara dua warga lainnya hingga kini masih dirawat
intensif di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh karena mengalami luka
bakar yang cukup serius. (DA)
0 Komentar