Polisi Cari Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar di Aceh Timur


Aceh Timur | Acehcorner.com – Tim penyidik Polres Aceh Timur sedang mencari dan mendalami siapa pemilik sumur minyak illegal yang meledak di Desa Mata le Dalam, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (11/3/2022) lalu.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa itu, dan berjanji akan ditindak tegas.

”Satuan reserse dan kriminal, sedang memeriksa saksi-saksi, termasuk mencari siapa pemilik lahan dan penyandang dana dalam operasi sumur minyak illegal itu,” ujar Kapolres AKBP Mahmun usai meninjau kawasan ledakan sumur minyak itu bersama Bupati Aceh Timur, Hasballah HM Thaib, dan Dandim Aceh Timur, Letkol Inf Agus Al Fauzi, pada Selasa (15/3/2022) pagi.

Kapolres juga menyebutkan, Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada hari Minggu, (13/03/2022) juga telah mengambil sampel di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar. Tujuannya untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut.

“Kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya, untuk itu masyarakat dan warga sekitar kami imbau agar tidak menyalakan api atau merokok di seputar lokasi kejadian,” pungkas AKBP Mahmun.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu orang tewas dalam ledakan sumur minyak illegal tersebut. Sementara dua warga lainnya hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh karena mengalami luka bakar yang cukup serius. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html