Polda Aceh Tegaskan Akan Jerat Semua Penikmat Dana Beasiswa
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy |
Banda Aceh |
Acehcorner.com – Penyidik Polda Aceh tidak hanya membidik pelaku
administratif korupsi dana beasiswa. Namun, penyidik juga mengejar pihak-pihak
yang ikut menikmatinya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes
Winardy dalam keterangan persnya, Sabtu, (4/3/2022) di Polda Aceh.
Winardy mengatakan, babak baru penyidikan kasus beasiswa
mulai fokus pada satu persatu skema aliran dana.
Ia menjelaskan salah satu skema yang berhasil di telusuri,
pada Januari 2017 seorang berinisial DS menginformasikan pada NF (adik ipar DS)
yang tinggal bersamanya tentang adanya dana beasiswa. Lalu sahabat DS, ustad S
menghubungi NF menyerahkan formulir dan persyaratan-persyaratan pengajuan
beasiswa.
NF juga menginformasikan pada rekan-rekannya sesama
mahasiswa tentang adanya beasiswa. Kemudian 23 mahasiswa S1 tertarik dan mengisi
formulir pengajuan beasiswa.
Selaku pengkompulir, S memberikan formulir pernyataan
kesediaan penerima beasiswa pada 23 mahasiswa tersebut melalui NF. Itu terjadi
pada November 2017.
Tak lama kemudian, pada 21 Desember 2017, S menginformasikan
pada NF bahwa beasiswa sudah cair dan masuk ke rekening 23 mahasiswa penerima.
Pada 22-24 Desember 2017, NF mengumpulkan uang dari 23
penerima beasiswa, sebagaimana kesepakatan awal bahwa mereka hanya menerima Rp5
juta.
“Itu merupakan salah satu alur terjadinya pemotongan yang
dilakukan NF,” kata Winardy.
Saat ini NF dan 23 mahasiswa sudah dimintai keterangan,
sedangkan DS maupun S sudah 2 kali dipanggil tapi tidak datang.
“Penyidik sudah melayangkan panggilan lagi kepada DS dan S,
apabila tidak datang maka sesuai dengan hukum acara penyidik akan membawa
mereka untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.(DA)
0 Komentar