Pemkab Aceh Utara Buka Beasiswa, Ini Syaratnya


Lhoksukon | Acehcorner.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara  kembali menerima pendaftaran beasiswa mahasiswa miskin tahun 2022 yang dibuka mulai Selasa (8/2/2022) di Kantor Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara untuk jenjang S1, S2 dan S3.

Menurut Sekretaris MPD, Khadijah, program beasiswa itu bagi bagi mahasiswa miskin yang sedang menyusun skripsi, tesis dan disertasi, dengan total nilai anggaran 800 juta sumber dari APBK 2022.

"Maka mahasiswa yang berminat mengajukan berkas proposal beasiswa kepada  Bupati Aceh Utara, c/q Ketua MPD Aceh Utara,"  ungkap Khadijah

Khadijah menyebutkan penerima berkas proposal beasiswa diterima mulai pada 08 s/d 22 Maret 2022.

Syarat-syaratnya, surat permohonan, fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang sudah dilegalisir, serta surat keterangan miskin dari gampong dan diketahui camat. Tidak sedang menerima beasiswa pendidikan dari sumber lain dan keterangan dari kampus.

Selain itu IPK minimal 3.00, fotokopi SK bimbingan tugas akhir sesuai jenjang pendidikan dari kampus yang dilegalisir, fotokopi bukti pembayaran SPP semester berjalan dan fotokopi buku rekening Bank Aceh Syariah yang masih aktif.

“Bagi yang sudah lengkap berkasnya silahkan didaftarkan ke panitia penerimaan beasiswa di kantor MPD di bekas kantor Bupati Aceh Utara di jalan Mayjen T Hamzah Bendahara, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe,” pungkasnya. (DA)

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html