Pemkab Aceh Utara Buka Beasiswa, Ini Syaratnya
Lhoksukon | Acehcorner.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menerima pendaftaran beasiswa mahasiswa miskin tahun 2022 yang dibuka mulai Selasa (8/2/2022) di Kantor Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara untuk jenjang S1, S2 dan S3.
Menurut Sekretaris MPD, Khadijah, program beasiswa itu bagi
bagi mahasiswa miskin yang sedang menyusun skripsi, tesis dan disertasi, dengan
total nilai anggaran 800 juta sumber dari APBK 2022.
"Maka mahasiswa yang berminat mengajukan berkas
proposal beasiswa kepada Bupati Aceh
Utara, c/q Ketua MPD Aceh Utara,"
ungkap Khadijah
Khadijah menyebutkan penerima berkas proposal beasiswa
diterima mulai pada 08 s/d 22 Maret 2022.
Syarat-syaratnya, surat permohonan, fotokopi Kartu Keluarga
(KK) yang sudah dilegalisir, serta surat keterangan miskin dari gampong dan
diketahui camat. Tidak sedang menerima beasiswa pendidikan dari sumber lain dan
keterangan dari kampus.
Selain itu IPK minimal 3.00, fotokopi SK bimbingan tugas
akhir sesuai jenjang pendidikan dari kampus yang dilegalisir, fotokopi bukti
pembayaran SPP semester berjalan dan fotokopi buku rekening Bank Aceh Syariah
yang masih aktif.
“Bagi yang sudah lengkap berkasnya silahkan didaftarkan ke
panitia penerimaan beasiswa di kantor MPD di bekas kantor Bupati Aceh Utara di
jalan Mayjen T Hamzah Bendahara, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe,”
pungkasnya. (DA)
0 Komentar