Karena Narkoba, Ratusan Warga Lhokseumawe Alami Gangguan Jiwa

Ilustrasi pengguna narkoba

Lhokseumawe | Acehcorner.com - Sebanyak 554 warga Kota Lhokseumawe saat ini mengalami gangguan jiwa atau disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penyebab utama dipastikan karena kecanduan mengonsumsi narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Safwaliza, Penyebab utama mereka alami ganguan jiwa karena narkoba dan faktor ekonomi. Tingkat kesembuhan pasien dengan gangguan jiwa juga sangat minim per tahun. Dia mencontohkan, tahun 2021 hanya sembuh sembilan orang.

“Butuh komitmen bersama antar keluarga, petugas kesehatan dan dirinya sendiri untuk sembuh” kata Safwaliza.

Dia menyebutkan, untuk perawatan biasa, pasien ODGJ bisa secara rutin ke seluruh Puskesmas dalam Kota Lhokseumawe. Namun untuk rawat inap hanya tersedia di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara dan Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

“Kita petakan, kalau kategori ringan itu rawat jalan saja. Kalau kategori berat langsung kita bawa ke RSJ Banda Aceh, “terangnya.

Dia menyebutkan, mayoritas penderita gangguan jiw aadalah pria dewasa. Sedangkan remaja putri atau kaum ibu relatif lebih sedikit.

“Kami imbau bagi seluruh masyarakat agar menghindari narkoba. Jangan coba-coba. Karena secara data yang kami punya, gangguan jiwa di Lhokseumawe mayoritas adalah pecandu narkoba,” pungkasnya. (DA)


0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html