Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pidie, 1 Eskavator Diamankan

Satu unit eskavator yang berhasil diamankan dari lokasi tambang emas ilegal di pedalaman Pidie. (Dok Polres Pidie)

Sigli | Acehcorner.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal di Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, pada Minggu (26/12/2021).

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie Muhammad Rizal tersebut, petugas mendapati dua unit eskavator di lokasi tambang. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, yang ikut didampingi Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, penyelidikan dan pengungkapan kasus penambangan ilegal (illegal mining) tersebut memakan waktu selama lima hari, yaitu dari tanggal 24 sampai 28 Desember 2021.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie tersebut, ungkap Winardy, bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan pekerja dan alat berat jenis eskavator yang diduga kuat melakukan penambangan secara ilegal di hutan pengunungan Geumpang.

Berdasarkan laporan tersebut, sambung Winardy, petugas menentukan target dan menuju ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 km. Berdasarkan jejak jalan, petugas menemukan satu unit eskavator warna orange merek Hitachi yang disembunyikan pelaku di dalam hutan, berjarak sekitar 500 meter dari lokasi tambang.

Kemudian, berjarak 5 kilometer dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan jejak alat berat. Setelah diikuti, kembali didapati satu unit eskavator yang juga dalam keadaan tersembunyi.

Setelah sempat bermalam di lokasi, petugas kemudian membawa turun kedua alat berat tersebut. Namun di dalam perjalanan, satu di antaranya mengalami kerusakan parah, sehingga hanya satu eskavator yang berhasil dievakuasi.

“Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal dan hanya satu yang dievakusasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan diri karena mencium kedatangan petugas,” jelas Winardy, Kamis (13/1/2022).

Winardy juga mengatakan, petugas sempat dihadang 300-san masa yang ingin menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut. Setelah melalui proses mediasi dan diberi pemahaman, akhirnya petugas berhasil membawa dan mengamanakan eskavator tersebut ke Dinas PUPR Kabupaten Pidie.

“Sampai dengan saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas Ilegal yang sudah sangat meresahkan,” pungkasnya. (DA)


0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html