Pemerintah Aceh Raih Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh
mendapatkan piagam penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) Level 3 atau integrated dari BPKP. Penghargaan tersebut diterima
langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dari Kepala BPKP Aceh, Indra
Khaira Jaya, di Kantor BPKP Aceh, Selasa, (18/1/2022).
Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, yang ikut mendampingi
Gubernur Nova mengatakan, BPKP Aceh telah melaksanakan penilaian terhadap
kapabilitas APIP tahun 2020. Dari hasil penilaian tersebut, disimpulkan
Inspektorat Aceh telah berada pada level tiga untuk enam elemen peran APIP
Inspektorat Aceh.
Keenam elemen tersebut adalah peran dan layanan, pengelolaan
sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kerja,
budaya dan hubungan organisasi, dan struktur tata kelola.
Sehubungan dengan capaian tersebut, BPKP Aceh juga
memberikan saran kepada Gubernur Aceh agar menginstruksikan Inspektorat
melakukan tiga hal penting.
Diantaranya adalah mendorong manajemen pemerintah daerah
meningkatkan kematangan pengelola risiko dan mendorong APIP mengimplementasikan
kapabilitas level 3 dengan melakukan penilaian efektivitas pengelola risiko
pemerintah daerah. “Kemudian, kami juga diminta untuk melakukan penilaian diri
secara berkala untuk menjaga dan memelihara kapabilitas APIP level 3,” ujar
Zulkifli. (DA)
0 Komentar