KPI Aceh dan Kominsa Dukung Kehadiran Radio Suloh Tamiang
Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, KPI Aceh, Dr. Teuku Zulkhairi. (Dok ist) |
Banda Aceh | Acehcorner.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh mendukung penuh kehadiran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suloh Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Saat ini, proses pembentukan radio itu sudah sampai pada
tahap finalisasi rancangan qanun atau rancangan peraturan daerah di tingkat
Pemerintah Aceh.
“Koordinasi antara Biro Hukum Pemerintah Aceh, Dinas
Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh (Diskominsa), serta KPI Aceh sudah
berjalan dalam sepekan terakhir. KPI Aceh sudah menyerahkan kembali draf teliti
dan koreksi ke Dinas Kominsa seterusnya ke Biro Hukum Pemerintah Aceh tentang
radio itu. Prinsipnya, kita mendukung penuh kehadiran radio itu,” kata
Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, KPI Aceh, Dr. Teuku
Zulkhairi dan anggotanya Masriadi Sambo, Sabtu (8/1//2022) di Banda Aceh.
Dia menyebutkan, komunikasi intensif antar lembaga ini
semata-mata untuk mempercepat kehadiran radio publik lokal milik Pemerintah
Kabupaten Aceh Tamiang.
“Prinsip dasar kita semua sama, memberikan layanan terbaik
dan tercepat. Agar bisa segera proses perizinan lembaga penyiaran publik lokal
di Aceh Tamiang,” kata Zulkhairi.
Di sisi lain, sambung Masriadi Sambo, kehadiran lembaga
penyiaran publik lokal di Aceh Tamiang menandakan keseriusan pemerintah daerah
itu untuk memberikan layanan informasi berdasarkan syariat Islam pada
masyarakat Bumi Muda Sedia (julukan Aceh Tamiang).
Sisi lain, KPI Aceh mendukung penuh langkah-langkah
pemerintah daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran publik. Sehingga
distribusi informasi berkualitas semakin beragam di Provinsi Aceh.
“Tinggal lagi, kita ingatkan pemerintah daerahnya untuk
segera menyiapkan sumber daya manusia sejak dini. Tentu sumber daya manusia
yang mumpuni dan akrab dengan perkembangan digitalisasi konten penyiaran,” kata
Masriadi.
Bireuen Menyusul
Sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bireuen, dalam waktu dekat
juga akan mendirikan lembaga penyiaran publik lokal. “Kita sudah komunikasi
dengan Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani disaksikan Kadis Kominsa Aceh, Marwan
Nusuf beberapa waktu lalu. Prosesnya masih ditingkat Pemerintah Kabupaten
Bireuen dan DPRK Bireuen,” kata Masriadi.
Dia menegaskan, seluruh komisioner KPI Aceh berkomitmen
membantu percepatan kehadiran lembaga penyiaran lokal di Aceh. Sebelumnya,
sudah mengudara LPPL Bujang Salim milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan
LPPL Cempala Kuneng milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur serta LPPL Aceh
Tenggara. (Ril)
0 Komentar