Demo Tolak Pungli LKS di Lhokseumawe, Ini Tiga Tuntutan Mahasiswa yang Disepakati Walikota

Poin - poin kesepakatan mahasiswa dengan Walikota Lhokseumawe dalam aksi demonstrasi terkait jual beli LKS di sejumlah sekolah dasar di Lhokseumawe, Rabu (26/1/2022). (Amrizal Abe)

Lhokseumawe | Acehcorner.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) yang melakukan aksi tolak pungutan liar Lembaran Kerja Siswa (LKS) di Kantor Walikota Lhokseumawe akhirnya diberi kesempatan audiensi dengan Walikota pada Rabu, (26/1/2022).

Pada aksi tersebut para mahasiswa tampak mengusung sejumlah poster yang bertuliskan kritikan terhadap kondisi pendidikan di Lhokseumawe.

Saat ditemui Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi pendidikan Lhokseumawe, termasuk adanya dugaan pungli jual beli LKS.

Dalam pertemuan berdurasi sekitar 30 menit tersebut Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya menyepakati tiga poin tuntutan mahasiswa. Pertama, akan melakukan pencopotan Kadis Dikdas apabila terbukti melakukan tindakan pelanggaran pungutan liar LKS kepada siswa Sekolah Dasar yang akan dibuktikan oleh Inspektorat Kota Lhokseumawe.

Kedua, melakukan pencopotan jabatan terhadap kepala sekolah di bawah kuasa hukum Walikota Lhokseumawe, atas hasil penyelidikan Inspektorat Kota Lhokseumawe.

Ketiga, meminta Walikota Lhokseumawe untuk mengevaluasi kinerja tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe dan seluruh pihak terkait.

Tiga poin itu ditandatangani diatas materai 10.000 oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya serta koordinator aksi Beni Murdani Ketua SMNI Lhokseumawe.

Pada audiensi tersebut Ketua PMII Lhokseumawe Zarnuji menyampaikan bahwa Walikota Lhokseumawe meminta waktu selama tujuh hari ke depan untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan pembuktian oleh pihak berwenang, dalam hal ini adalah ranah Inspektorat Lhokseumawe.

“Hasil audiensi tersebut, jika ada Kadis dan jajarannya termasuk juga kepala sekolah yang kedapatan melakukan pungli, maka akan dicopot dari posisi jabatannya oleh Walikota” ujarnya.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut merupakan tindak lanjut dari merebaknya isu dugaan pungli jual beli LKS kepada siswa di sejumlah satuan pendidikan dalam wilayah Lhokseumawe. (Amrizal Abe)


 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html