Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Kepala Satgas
Korsupgah Wilayah I KPK RI, Arief Nurcahyo mengikuti Monitoring dan Evaluasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Program Pencegahan Korupsi
Terintegrasi Pemerintah Aceh Tahun 2021 di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh,
Rabu (29/12/2021).
Banda Aceh |
Acehcorner.com— Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan
(Korsupgrah) Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Arif Nurcahyo
mengatakan, capaian monitoring control for prevention (MCP) atau upaya mencegah
terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan system dan
regulasi di Provinsi Aceh berada di atas
rata-rata capaian MCP nasional. Posisi MCP Aceh per Rabu (29/12/2021), mencapai
66 persen, di atas capaian nasional sebesar 58 persen.
“Kabar bagusnya, capaian dari Aceh sampai hari ini sudah
mengalami kemajuan, berdasarkan datanya untuk wilayah Aceh 66 persen, sementara
untuk capaian nasionalnya masih 58 persen, ” kata Arif pada rapat Monitoring
dan Evaluasi Capaian MCP Pemerintah Aceh Tahun 2021, Rabu, di Meuligoe Gubernur,
(29/12/2021).
Arif mengharapkan semua pemangku kepentingan di Pemerintah
Aceh untuk terus meningkatkan tata kelola pada area intervensi MCP sehingga
capaiannya pun meningkat.
Ia juga meminta agar Pemerintah Aceh mendorong pemerintah
kabupaten/kota supaya meningkatkan capaian MCP-nya masing-masing.
“Mudah-mudahan bukan hanya sekedar angka, tapi bagaimana
implementasi di lapangan, “kata Arif.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, pelaksanaan
pencegahan korupsi terintegrasi melalui agenda Korsupgrah yang dikelola melalui
skema Monitoring Center For Prevention (MCP) tersebut sangat bermanfaat bagi
pihaknya.
“Insya Allah, kami di Aceh baik di provinsi maupun di
kabupaten/kota, akan saling bahu membahu dan saling mendukung dalam
melaksanakan seluruh target 8 area intervensi yang telah diformulasikan ini,”
kata Nova.
Nova mengatakan, pihaknya komit agar capaian pada
masing-masing daerah dapat lebih ditingkatkan, baik untuk capaian tahun 2021 maupun
pada tahun 2022 mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Nova mengharapkan tim dari KPK RI
agar senantiasa mendampingi dan mensupervisi kinerja dan kerja pihaknya di
Aceh. Hal tersebut penting dilakukab agar pihaknya dapat lebih yakin dan mantap
dalam melangkah, baik secara internal maupun eksternal dengan Pemerintah Pusat,
untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN.
Sebagaimana diketahui, MCP merupakan monitoring capaian
kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang
dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area
intervensi.
Ada delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu
terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa,
perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen
aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Ikut hadir dalam rapat tersebut sejumlah Kepala SKPA
terkait, Diantaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, Asisten
Administrasi Umum Iskandar, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, Kepala Bappeda,
T. Ahmad Dadek, Kepala Badan Kepegawaian Abdul Qohar, dan Kepala Badan Pengelola
Keuangan Aceh, Azhari.(Raf) |
0 Komentar