UNHCR Minta Pemerintah Izinkan Pendaratan Darurat Pengungsi Rohingya di Perairan Bireuen

Kapal pengungsi Rohingya masih berada di perairan Bireuen karena belum diizinkan merapat ke daratan (Dok Ist)

Jakarta | Acehcorner.com -  Badan PBB untuk perlindungan pengungsi, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia agar mengizinkan kapal berisikan Rohingya di perairan Kabupaten Bireuen menepi ke darat.

Dwi Anisa Prafitria, Communications Associate UNHCR Indonesia mengatakan, hingga saat ini kapal kayu yang ditumpangi warga Rohingya masih terombang – ambing di kawasan Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, sejak 26 Desember hingga hari ini.

“UNHCR saat ini masih telah berada di lokasi dan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat. UNHCR sangat mengkhawatirkan keselamatan dan kesehatan para pengungsi yang berada di kapal tersebut,” kata Tria dalam siaran pers yang diterima Acehcorner.com, Selasa (28/12/2021).

Sejauh ini UNHCR belum mengetahui pasti berapa jumlah warga Rohingya di dalam kapal tersebut, berdasarkan informasi sementara jumlah dari mereka sebanyak 100 orang yang terdiri dari pria dewasa, perempuan dan anak – anak.

Dalam keterangan tertulisnya, UNHCR meminta dengan sangat agar pemerintah pusat dan pemerintah Aceh mengizinkan kapal tersebut menepi ke darat dengan selamat.

Tria menambahkan, UNHCR akan membantu pemerintah dalam menyediakan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan dan proses karantina bagi para pengungsi sesuai dengan protokol kesehatan dan standar internasional yang berlaku.

“UNHCR sudah berada di lokasi sore tadi, kita terus mengupayakan dan berkoordinasi untuk membantu pemerintah dan masyarakat setempat dalam menyediakan bantuan penyelamatan jiwa yang darurat bagi kelompok pengungsi tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kapal yang ditumpangi etnis Rohingya sejak kemarin hingga hari ini masih terombang ambing di perairan Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, dengan jarak 67 mil dari bibir pantai. (DA) 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html