Selama Libur Natal dan Tahun Baru Masuk Aceh Wajib Sudah Vaksin

Personel gabungan memeriksa kendaraan yang masuk wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara di Lawe Pakam, Aceh Tenggara, Kamis (21/5/2020). (Dok. Antara Aceh)

Aceh Tamiang | Acehcorner.com - Pemerintah Aceh mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin masuk ke provinsi itu menunjukan surat sudah vaksin Covid-19 selama libur natal dan tahun baru (Nataru). Empat pos perbatasan darat kembali diaktifkan dalam provinsi itu.

Seperti dilansir kompas.com, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Jumat (24/12/2021) menyebutkan, pos pemeriksaan kartu vaksinasi akan diaktifkan mulai besok di perbatasan Aceh Tamiang dengan Sumatera Utara.

“Jadi harus diingat, ini bukan penyekatan seperti awal-awal pandemi tahun lalu. Ini pos pemeriksaan biasa saja. Di pos itu akan diperiksa apakah sudah vaksin atau belum. Kalau belum, langsung ada tim vaksinasi di lokasi itu,” kata Imam.

Dia menjelaskan, setelah vaksinasi, maka pengendara diizinkan masuk ke Provinsi Aceh lewat jalur darat Kabupaten Aceh Tamiang. Jika pun memang tidak boleh divaksin karena alasan kesehatan, tim dokter akan memeriksa secara intensif di lokasi pos perbatasan tersebut.

“Kalau sudah vaksin ya silakan masuk. Kalau tidak bisa vaksin, karena alasan kesehatan, ya diperiksa oleh tim medis. Kalau memang tak memungkinkan divaksin, ya tidak akan divaksin,” terang Imam.

Dia berharap, wisatawan atau masyarakat umum yang menggunakan jalur darat masuk ke Aceh seluruhnya membawa kartu vaksinasi. Sehingga bisa mudah ditunjukan kepada petugas yang memeriksa.

“Kami imbau bawalah surat atau kartu vaksinasi ini. Langsung bisa masuk Aceh. Namun, jika tidak bisa menujukan kartu vaksinasi, maka terpaksa putar balik dan tidak boleh masuk Aceh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Aceh telah meluncurkan operasi seulawah untuk penegakan hukum lalu lintas dan keamanan masyarakat kemarin di Banda Aceh. Salah satu yang dilakukan yaitu pemeriksaan kartu vaksinasi selama libur natal dan tahun baru di empat perbatasan darat Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. (DA)

 

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html