DPR RI: Dana Otsus Aceh Perlu Terus Dilanjutkan
Banda Aceh |
Acehcorner.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhiddin
Muhammad Said menegaskan, pentingnya Dana Otonomi Khusus untuk mendukung
berbagai program pembangunan di Aceh. Oleh karena itu, seiring makin santernya
isu akan berakhirnya alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh, telah
menjadi perhatian khusus Badan Anggaran DPR RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI
itu, dalam forum diskusi Anggota Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah Aceh,
Forkopimda Aceh dan Bupati/wali kota se-Aceh, di Restauran Meuligoe Gubernur
Aceh, Kamis (2/12/2021). “Dana Otsus Aceh akan segera berakhir. Padahal kita
ketahui bersama, bahwa Dana Otsus telah memberikan kontribusi nyata bagi
pembangunan Aceh. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Aceh mempersiapkan
laporan dan evaluasi Otsus dengan baik. Pemerintah Aceh harus bisa meyakinkan
bahwa Dana Otsus benar benar memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Muhiddin.
Pada kesempatan yang sama, anggota Banggar DPR RI dari Dapil
Aceh HM. Salim Fakhry dan Nasir Jamil juga menyampaikan komitmennya untuk
segera mengusulkan kepada DPR RI agar segera memulai pembahasan mengenai Dana
Otsus, agar kesinambungan pembangunan yang menggunakan dana Otsus bisa terus
berlanjut. “Kami percaya Pemerintah Pusat akan secara arief dan bijaksana
memandang pentingnya keberlanjutan Dana Otsus bagi pembangunan Aceh ke depan,”
ujar Salim Fakhry.
Senada dengan usulan tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah
yang bertindak selaku tuan rumah, menyatakan komitmennya untuk mempersiapkan
laporan terkait dengan penggunaan Dana Otsus selama ini, termasuk juga hasil
evaluasi pemerintah daerah. “Otsus Papua sudah disahkan, walaupun dengan
perubahan pola pengalokasiannya. Oleh karena itu, Kami Pemerintah Aceh berharap
agar Otsus Aceh juga terus berlanjut. Pemerintah Aceh juga siap, jika
Pemerintah Pusat merubah pola pengalokasian dana Otsus tersebut,” ujar Nova.
Terkait dengat Otsus, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemeterian
Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan agar Pemerintah Aceh segera
mengajukan usulan perpanjangan Dana Otsus. “Kami berharap Pemerintah Aceh bisa
meyakinkan dan menunjukkan kinerja pengelolaan Dana Otsus lebih baik, sehingga
bisa membantu daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” kata
Prima.
Berbagai program pembangunan terus dilakukan oleh Pemerintah
Aceh, namun karena anggaran daerah tidak cukup untuk membiayai pembangunan
Aceh, saat ini Pemerintah Aceh terus mengundang investor dan mengharapkan
dukungan tambahan dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara.
“Aceh sedang giat-giatnya membangun, namun dana APBA tentu
tidak cukup untuk membiayai pembangunan Aceh. Oleh karena itu, selama ini kita
giat mengajak para investor untuk berinvestasi di Aceh, seperti UAE, Tiongkok
dan beberapa negara lain. Namun, investasi tentu membutuhkan proses yang jauh
lebih panjang. Terkait pembiayaan, APBN tentu prosesnya jauh lebih cepat,” ujar
Nova.
Dalam kesempatan tersebut, Nova kembali mengungkapkan, bahwa untuk mendukung program pembangunan di Aceh, maka Dana Otonomi Khusus menjadi penting untuk dipertahankan. “Kami berharap Dana Otsus bisa terus dipertahankan, sehingga pembangunan Aceh bisa terus dilanjutkan, demi kesejahteraan rakyat.”
Dalam diskusi tersebut, para bupati/Wali kota juga berharap
agar TKDD yang diterima oleh daerah tidak lagi dikurangi, karena PAD yang masih
relatif kecil dan belum cukup untuk menutup besarnya anggaran pembangunan.
Begitupula dengan dana Otsus, para bupati/wali kota berharap agar dana Otsus
bisa terus dilanjutkan, untuk membantu membiayai berbagai program pembangunan
Aceh.
Menanggapi berbagai permasalahan yang disampaikan oleh
bupati dan wali kota, Astera Primanto Bhakti selaku Dirjen Perimbangan Keuangan
Kementerian RI, menyampaikan bahwa permasalahan di Aceh juga dihadapi hampir di
seluruh daerah.
Oleh karena itu, Prima menegaskan perlu ada penyamaan
perspektif antara Pusat dan Daerah. Untuk itu, Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menjadi penting sebagai jembatan
untuk menyamakan persepsi tersebut. “Kami berusaha untuk memenuhi kebutuhan
pembangunan daerah. Kami berharap, daerah juga memenuhi semua persyaratan
adminiatrasi yang telah ditetapkan sehingga daerah siap untuk mengajukan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD,” ujar Prima. (DA)
0 Komentar