Peretas Running Text ‘Suaidi Akan Dijemput KPK’ Dilapor ke Polisi

Running Text ‘Suaidi Akan Dijemput KPK’ (Dok Ist)

Lhokseumawe | Acehcorner.com - Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe akan melakukan upaya hukum terhadap pelaku peretas Running Text di Lampu Lalu Lintas Kota Lhokseumawe, dengan melaporkannya ke Polisi.

Kepala Dinas Perhubungan, Kota Lhokseumawe, Mulyanto menilai bahwa pelaku tersebut sengaja melakukannya dan terlihat adanya unsur politis dari peretasan itu.

Baca juga: Viral! "Suaidi Siap-siap Dijemput KPK" Tertulis di Layar LED Lampu Merah

“Saya menilai ini sengaja dilakukan dan ada muatan politisnya. Karena ini tindakan yang serius maka akan kita laporkan ke polisi,” kata Mulyanto, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya kejadian ini juga sudah terjadi kedua kali dan kemungkinan yang melakukannya adalah orang yang sama sehingga harus dilakukan langkah serius dan diselesaikan secara hukum yang berlaku.

Mulyanto menyebutkan alat Running Text ini mudah diretas orang sebab sistemnya secara manual, pengendalinya juga bisa diatur di tiang lampu merah.

Untuk mencegah hal yang sama terulang kembali maka pihaknya kedepan akan menggunakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi di setiap persimpangan kota sehingga tidak mudah diretas lagi karena semua kontrolnya berpusat di kantor dinas perhubungan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Running text lampu merah di Lhokseumawe kembali diretas oleh orang tak dikenal. Kali ini tulisan pada teks berjalan itu bertuliskan “Pak Suaidi Siap- siap Ga Lama Lagi Kami Jemput by KPK”. (DA)

 


0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html