Peretas Running Text ‘Suaidi Akan Dijemput KPK’ Dilapor ke Polisi
Running Text ‘Suaidi Akan Dijemput KPK’ (Dok Ist) |
Lhokseumawe |
Acehcorner.com - Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe akan melakukan upaya
hukum terhadap pelaku peretas Running
Text di Lampu Lalu Lintas Kota Lhokseumawe, dengan melaporkannya ke Polisi.
Kepala Dinas Perhubungan, Kota Lhokseumawe, Mulyanto menilai
bahwa pelaku tersebut sengaja melakukannya dan terlihat adanya unsur politis
dari peretasan itu.
Baca juga: Viral! "Suaidi Siap-siap Dijemput KPK" Tertulis di Layar LED Lampu Merah
“Saya menilai ini sengaja dilakukan dan ada muatan
politisnya. Karena ini tindakan yang serius maka akan kita laporkan ke polisi,”
kata Mulyanto, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya kejadian ini juga sudah terjadi kedua kali dan
kemungkinan yang melakukannya adalah orang yang sama sehingga harus dilakukan
langkah serius dan diselesaikan secara hukum yang berlaku.
Mulyanto menyebutkan alat Running Text ini mudah diretas orang sebab sistemnya secara manual,
pengendalinya juga bisa diatur di tiang lampu merah.
Untuk mencegah hal yang sama terulang kembali maka pihaknya
kedepan akan menggunakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi
informasi di setiap persimpangan kota sehingga tidak mudah diretas lagi karena
semua kontrolnya berpusat di kantor dinas perhubungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Running text lampu merah di
Lhokseumawe kembali diretas oleh orang tak dikenal. Kali ini tulisan pada teks
berjalan itu bertuliskan “Pak Suaidi Siap- siap Ga Lama Lagi Kami Jemput by
KPK”. (DA)
0 Komentar