Sekda Aceh Lantik Azhari Jadi Kepala BPKA
Banda Aceh |
Acehcorner.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah M.Kes, atas
nama Gubernur Aceh, melantik Azhari, SE, M.Si., menjadi Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan Aceh (BPKA), Rabu 7 Juli 2021.
Azhari dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di BPKA,
yang sebelumnya dijabat oleh Bustami Hamzah.
Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Azhari di
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (DPMG), Gubernur Aceh menunjuk
Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Gampong dan Lembaga Adat Gampong di DPMG,
Dr. Ir. Zulkifli M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.
Baca juga: Sambut Idul Adha, Pasar Murah Dibuka di Seluruh Aceh Mulai Hari Ini
Sekda mengatakan, di samping untuk mengisi kekosongan
jabatan, Azhari dilantik menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di BPKA,
sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh yang lebih
baik. Azhari juga punya tugas berat yaitu memaksimalkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Taqwallah mengatakan, bahwa dalam pemahaman
manajemen pemerintahan, mutasi pejabat adalah sebuah siklus perputaran roda
organisasi yang harus berjalan seiring dengan dinamika roda pemerintahan itu
sendiri.
“Ada tuntutan terhadap kinerja yang terus meningkat, baik
secara kualitas, kuantitas maupun kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program
pembangunan,” kata Sekda.
Oleh karena itu, tentu saja pemerintah harus menyesuaikan
diri terhadap situasi dan tuntutan-tuntutan tersebut.
Taqwallah mengatakan, pelaksanaan mutasi dan pelantikan
Azhari mengacu kepada proses, prosedur, dan ketentuan atau peraturan yang
berlaku. Pengambilan sumpah dan pelantikan ini telah dilaksanakan atas dasar
Surat Ketua KASN Nomor: B- 2132/KASN/06/2021 tanggal 18 Juni 2021 Hal
Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di
lingkungan Pemerintah Aceh.
Pelantikan juga mengacu Surat Ketua KASN Nomor:
B-2221/KASN/06/2021 tanggal 28 Juni 2021 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi
PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh dan keputusan Gubernur Aceh
No:Peg.821.22/072/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah
Aceh.
Sekda berpesan agar Azhari melaksanakan tugas dan tanggung
jawab yang diamanahkan itu dengan sebaik-baiknya. Di mana, agenda mutasi
tersebut dilaksanakan sambil terus berpacu dengan waktu, karena agenda yang
demikian padat memasuki triwulan ke III tahun 2021 ini.
“Selain itu, saat ini kita masih terus berjuang untuk
melawan pandemi covid-19 di wilayah kita,” kata Taqwallah.
Karena itu, Sekda meminta Azhari untuk bisa bekerja dengan cepat dan tepat, berperan untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat soliditas internal serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, untuk keberlangsungan roda organisasi lebih baik lagi.
Sementara itu, Azhari mengatakan, dirinya akan bekerja
sungguh-sungguh dengan niat ikhlas, penuh kejujuran, disiplin dan keterbukaan.
Ia berjanji untuk menjunjung tinggi kepentingan pemerintah Aceh di atas
kepentingan pribadi dan loyalitas tinggi kepada pemerintah Aceh serta tidak
melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau penyalahgunaan jabatan
yang diamanahkan.
“Mewujudkan visi-misi Pemerintah Aceh dalam melakukan
perubahan secara fundamental dalam semua sektor. Saya akan bekerja dalam
mewujudkan MoU Helsinki dan mengimplementasikan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006
tentang Pemerintah Aceh,” kata Azhari.
Hadir dalam pelantikan itu Asisten I, Asisten II dan Asisten
III Sekda Aceh, Inspektur Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian
Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Kepala Biro Umum Setda Aceh, Kepala Biro
Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Kepala
Humas dan Protokol Setda Aceh serta para pejabat Eselon III di BPKA dan DPMG
Aceh.
Pelantikan itu dilakukan dengan menerapkan protokol
kesehatan yang ketat. Di mana seluruh yang hadir dalam Ruang Potensi Daerah
Setda Aceh itu, menggunakan hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.
0 Komentar