Idul Adha Di Daerah PPKM Darurat: Salat Id di Rumah, Takbir Keliling Dilarang
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas |
Jakarta |
Acehcorner.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait Idul Adha
dan kurban di tengah PPKM darurat. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas
menyampaikan takbiran keliling dilarang selama PPKM darurat.
"Takbiran kita larang di zona PPKM darurat dilarang,
ada takbiran keliling arak-arakan baik jalan kaki maupun arak-arakan di dalam
masjid juga ditiadakan, takbiran di rumah masing-masing," terang Yaqut
dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/2/2021).
Baca juga: 24.836 Kasus Baru Hari Ini, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Corona di Indonesia
Kemudian, Salat Id di masjid juga ditiadakan. "Salat Id
di zona PPKM darurat juga ditiadakan, peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk
sementara ditiadakan," jelas Yaqut.
Seperti dilansir detikcom, Yaqut berbicara mengenai
ketentuan penyembelihan hewan kurban. Disebutkan bahwa pihak yang boleh
menyaksikan penyembelihan hanyalah orang yang berkurban.
"Kita akan atur penyembelihan hewan kurban itu di
tempat yang terbuka dibatasi dan yang boleh menyaksikan hanya yang melakukan
kurban saja yang berkurban yang boleh menyaksikan penyembelihan hewan kurban
kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya mengundang kerumunan dengan
membagi kupon kita sudah atur bahwa pembagian hewan kurban itu harus diserahkan
langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," terang Yaqut.
0 Komentar