Gubernur Aceh: Soliditas Jajaran BPKS Kunci Kembangkan Kawasan Sabang
Sabang | Acehcorner.com – Segenap jajaran manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) diminta membangun soliditas organisasi dengan meningkatkan kekompakan dan kerjasama internal serta eksternal, sehingga target untuk melaksanakan pengembangan Kawasan Sabang (Kota Sabang dan Pulo Aceh, Aceh Besar) sebagai tempat investasi dan tujuan pariwisata dapat terwujud dengan baik dan sesuai ekspektasi.
“Membangun Kawasan Sabang tidak boleh berjalan
sendiri-sendiri, namun terintegrasi secara utuh,” kata Nova saat menggelar
pertemuan dengan Kepala, Dewan Pengawas dan pejabat struktural lingkup BPKS, di
Aula Kantor BPKS, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Mendorong Kebangkitan Pariwisata di Ujung Barat Indonesia
Nova menjelaskan, ada tiga unsur yang mengurusi Kawasan
Sabang. Pertama Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang terdiri dari Gubernur, Walikota
Sabang dan Bupati Aceh Besar. Kemudian Dewan Pengawas (Dewas) BPKS dan
manajemen BPKS.
Oleh sebab itu, Gubernur Nova meminta agar setiap tantangan
dan masalah yang dihadapi manajemen BPKS dalam melakukan pembangunan kawasan
dapat dikonsolidasi terlebih dahulu bersama DKS dan Dewas BPKS.
Nova lebih jauh menjelaskan, salah satu persoalan yang
sering dihadapi pihak BPKS dalam melakukan pembangunan adalah adanya tumpang
tindih regulasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itu, ia
meminta manajemen BPKS untuk membentuk tim khusus yang selalu siaga untuk
memberikan penjelasan kepada pihak kementerian terkait regulasi tersebut.
Dalam rangka menjalankan tugasnya untuk membangun dan
mengembangkan kawasan Sabang dan Pulo Aceh di Aceh Besar, BPKS juga diminta
untuk terus membangun komunikasi dan jaringan yang baik dengan berbagai
instansi terkait di Pemerintah Pusat. “Selain itu, BPKS juga perlu membangun
komunikasi dengan pihak DPR RI. Sebab BPKS ini adalah BLU dari Kementerian
Keuangan,” kata Nova.
Sebelumnya Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain, melaporkan,
pihaknya terus melakukan peningkatan kinerja. Ia menyebutkan, Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPKS tahun 2021 setelah direfocusing berjumlah Rp74
miliar. Sementara DIPA tahun 2022 sudah dikeluarkan dengan pagu Rp77 miliar dan
berpotensi direfocusing.
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar melaporkan kemajuan
kinerja dari BPKS. Semenjak lembaga tersebut berdiri, baru pada tahun 2021
tender kegiatan dapat dilakukan pada bulan Januari, yaitu pembangunan jalan di
Pulo Aceh. Sementara sebelumnya, setiap project yang ada di BPKS baru dapat
ditender pada bulan Juni.
Di hadapan Gubernur dan Walikota Sabang, Iskandar melaporkan
sejumlah pembangunan yang telah di lakukan BPKS di kawasan Sabang dan Pulo
Aceh. Ia juga memaparkan sejumlah potensi dan tantangan dalam membangun dan
mengembangkan kawasan tersebut.
Kunjungi Dermaga BPKS
Usai menggelar pertemuan bersama jajaran manajemem BPKS,
Gubernur bersama Kepala BPKS dan Walikota Sabang mengunjungi Dermaga Jety CT-3
yang pengelolaannya berada di bawah BPKS, di Kecamatan Suka Karya. Dermaga
tersebut memiliki panjang 425 meter dengan kedalaman laut bisa di singgahi
kapal bertonase tinggi. (Ril)
0 Komentar