Mahasiswa Demo Kejari Terkait Kasus Tanggul Cunda-Meuraksa
Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu (23/6/2021) (Dhani/Acehcorner) |
Lhokseumawe |
Acehcorner.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa
Nasional Indonesia, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri
(Kejari) Lhokseumawe, Rabu (23/6/2021).
Dalam aksi itu para mahasiswa mendesak Kejati Kota
Lhokseumawe untuk menindaklanjuti kasus pembangunan tanggul Cunda- Meraksa yang
sedang ditangani Kejaksaan.
Para mahasiswa mengusung sejumlah poster dan berorasi tepat
di depan kantor Kejaksaaan Lhokseumawe yang berada di Jalan Tgk. Cik Ditiro, Lhokseumawe.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan pihak kepolisan dari
Polres Lhokseumawe.
Beberapa saat mereka melakukan aksi, para mahasiswa
dipersilahkan masuk dan bertemu dengan Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH,
untuk berdialog.
Selanjutnya, koordinator aksi menyerahkan petisi kepada Kajari
Lhokseumawe yang langsung ditandatangani oleh Kajari.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Aceh
Koordinator Aksi, Yudi Ansyah Katiara, mengatakan, terkait
pembangunan tanggul Cunda Meuraksa, maka pihaknya meminta Kejari Kota
Lhokseumawe untuk menindaklanjuti kasus proyek Cunda-Meuraksa.
“Kami mendesak pihak Kejati Lhokseumawe untuk segera melakukan
pemeriksaan terhadap pihak terkait, dan untuk segera melakukan penetapan
tersangka” ungkap Yudi.
Sebagaimana informasi sebelumnya, penyidik Kejari
Lhokseumawe pada awal Januari 2021 mulai melakukan pengumpulan barang bukti dan
keterangan (Pulbaket), terkait proyek lanjutan pembangunan pengaman pantai
Cunda-Meuraksa tahun 2020.
Penyelidikan itu dilakukan jaksa, setelah mendapat laporan
dari sejumlah warga dan LSM dugaan kasus tersebut.
Lalu pada akhir Januari 2021, Kejari Lhokseumawe melayangkan
surat kepada BPKP Perwakilan Aceh untuk proses lanjutan dugaan penyelewengan
Proyek Pengaman Pantai Cunda Meuraksa Lhokseumawe.
Dalam surat itu, jaksa meminta audit investigasi terhadap
proyek pembangunan pengamanan Pantai Cunda -Meuraksa Tahun 2020. Hasil audit
BPKP juga sudah diterima pihak kejaksaan.
0 Komentar