Kuwait Hanya Izinkan Masuk Warga Asing Penerima Vaksin Lengkap
Dubai |
Acehcorner.com - Kuwait hanya akan mengizinkan masuk warga negara asing
yang sudah menerima vaksin lengkap COVID-19, yang disetujui oleh negara Teluk
tersebut mulai 1 Agustus, menurut pemerintah pada Kamis (17/6).
Tes PCR harus dilakukan sebelum penerbangan dan karantina
mandiri tujuh hari juga musti dilakukan setibanya di bandara.
Dalam keputusan yang disiarkan oleh Kantor Berita KUNA,
kabinet Kuwait juga mengumumkan bahwa hanya warga yang telah divaksin COVID-19
lengkap saja yang dapat meninggalkan negara tersebut mulai 1 Agustus.
Baca juga: Hadiah Mobil untuk Warga yang Mau Divaksin Corona Di Moskow
Menurutnya pula bahwa mulai 27 Juni hanya penerima vaksin
saja yang dapat mengunjungi restoran dan kafe, klub kesehatan, salon dan tempat
komersial yang lebih besar.
Negara Teluk termasuk Bahrain, Uni Emirat Arab dan Arab
Saudi semakin menjadikan bukti vaksinasi COVID-19 sebagai syarat untuk
mendatangi area publik seperti tempat kerja, mal dan tempat hiburan. (Antara)
0 Komentar