Ini Tata Cara Berkurban Saat Idul Adha
Ilustrasi berkurban (Dok Istimewa) |
Acehcorner.com - Pada bulan Zulhijjah, umat Islam merayakan hari Idul Adha dengan berkurban. Kurban secara bahasa memiliki arti hewan sembelihan. Dengan demikian, kurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang perintahnya tertera dalam Al-Quran untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diceritakan secara turun temurun sebagai edukasi tentang keikhlasan saat berkurban.
Arti Kurban dalam
Islam
Apa itu Kurban atau Qurban? Kurban atau Qurban (dalam bahasa
Arab الأضحية,التضحية) secara harfiah
memiliki arti hewan sembelihan. Ibadah qurban (kurban) adalah ibadah
menyembelih hewan ternak yang merupakan salah satu bagian dari syiar Islam yang
disyariatkan dalam Al Quran.
Umat Islam merayakan hari raya Idul Adha serta penyembelihan
hewan kurban pada empat tanggal di bulan Zulhijjah tanggal 10 dan tiga hari
tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13. Menurut ulama Syeikh Wahbah Az-Zuhaily bahwa
waktu paling baik menyembelih hewan pada hari pertama setelah Shalat Id hingga
sebelum tergelincir matahari. Sedangkan, waktu haram menyembelih hewan kurban
saat sebelum shalat Id. Jika tetap melaksanakannya, maka wajib mengulanginya
pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan.
Melansir zakat.or.id, kurban merupakan ibadah sunnah muakkad
yang Rasulullah SAW anjurkan kepada umatnya. Salah satu dalil Al-Quran tentang
kurban tertulis pada Surat Al Hajj ayat 34:
وَلِكُلِّ
أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ
مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ
وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ
وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan
penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang
ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan
Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar
gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (QS. Al Hajj: 34)
Tata Cara Kurban
Selain ibadah sunnah, kurban menjadi waktu untuk berbagi
harta berupa daging kepada orang yang membutuhkan dan tepat. Maka dari itu,
perayaan ini memiliki tata cara agar pelaksanaan hingga penyerahan daging
kurban sesuai anjuran Al Quran dan hadis. Melansir zakat.or.id, inilah tata
cara yang harus dicermati baik-baik:
1. Melaksanakan kurban
sesuai waktunya
Setiap tahunnya, hari raya Idul Adha dirayakan pada 10
hingga 13 Zulhijjah. Waktu pelaksanaannya dapat dilakukan pada saat setelah
selesai Shalat Idul Adha hingga matahari terbenam.
2. Kenali syarat
orang yang bisa berkurban
Syarat-syarat orang yang melaksanakan kurban yaitu beragama
Islam, baligh (dewasa), berakal, dan memiliki kemampuan secara finansial dan
harta yang baik di Hari Raya Idul Adha dan Tasyrik.
Baca juga: Ini Amalan Yang Dianjurkan Di Hari Jumat
3. Proses
penyembelihan hewan kurban
Salah satu tata cara yang harus diperhatikan oleh pekurban
adalah proses penyembelihan tidak membuat hewan kurban gusar. Tempat pemotongan
hewan kurban harus bersih, tidak menarik hewan secara kasar, menghadapkan hewan
kurban yang disembelih ke arah kiblat. Lalu, membaca doa saat menyembelih:
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ,
“Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan
keluarganya.”
Kemudian setelah menyembelih, membaca doa:
بِسْمِ
اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ
مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ
مِنْ …..
Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah,
qurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah qurban …” (Sumber: Kifayah
Al-Akhyar).
4. Memilih jenis
hewan kurban dan cek kondisinya
Mengutip dari Dompet Dhuafa, pekurban juga harus mengetahui
dan mengecek kondisi hewan yang akan dikurbankan. Rasulullah shallallâhu
‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh
bersabda:
أَرْبَعٌ
لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ
فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ
بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ
الَّتِي لَا تَنْقَى
“Ada empat macam hewan yang tidak
sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2)
yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas
pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan
Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).
Selain menghindari cacat, pemilihan hewan kurban harus tepat
agar kondisi daging yang dibagikan segar dan layak makan. Maka dari itu,
pekurban lebih baik mengetahui asal hewan kurban dengan bertanya kepada
peternak. Berikut syarat-syarat hewan kurban yang harus diperhatikan oleh
peternak dan pekurban:
Syarat-Syarat Hewan
Kurban
1. Hewan kurban tersebut berupa jenis binatang ternak, yaitu
unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
2. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah
(berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari
yang lainnya.
3. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia
5-6 tahun.
4. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia 2
tahun.
5. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna
berusia 1-2 tahun.
6. Al-Jadza’ah dari domba adalah yang telah sempurna berusia
6 bulan.
7. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu
apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sunnah Rasulullah
Saat Kurban Idul Adha
Lalu, inilah sunnah yang Rasulullah lakukan saat berkurban
di hari raya Idul Adha. Berikut beberapa perilaku beliau yang dapat umat Islam
ikuti:
1. Tidak memotong rambut dan kuku hingga kurban disembelih.
2. Membaca basmalah sebelum menyembelih.
3. Menyembelih kurban setelah shalat Idul Adha.
4. Menyembelih secara mandiri (dengan tangan sendiri).
Lebih utama mana,
sedekah atau kurban?
Melansir dari Dompet Dhuafa, keduanya merupakan hal penting
dan berpahala. Perbedaannya pada pemilihan waktu. Saat berkurban di hari raya
Idul Adha, hendaknya umat Islam yang memiliki kemampuan finansial baik untuk
memprioritaskan kurban karena kesempatan mendapatkan pahala khusus ini hanya
setahun sekali. Sedangkan, menyantuni orang-orang yang membutuhkan dengan
bersedekah memiliki waktu yang longgar (Muwassa’), bisa dilakukan di selain 10
Dzulhijjah, kapan saja bisa.
Hasil kurban yang baik menyenangkan penerima manfaat yang makan daging hanya setahun sekali atau belum pernah menikmatinya. Mereka bukanlah vegetarian, melainkan karena termasuk golongan kurang mampu. Lalu, semangat berkurban juga memberdayakan peternak untuk menghasilkan hewan kurban yang berkualitas.
0 Komentar