Ingin ikut seleksi CPNS Tahun 2021, Ini syarat dan ketentuannya

 

PNS (Sumber:Internet)

acehcorner.com - Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 semakin dekat. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan segera membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Adapun prosedur seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dikutip dari situs resmi Kemenpan RB, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

Pemerintah menyediakan formasi 1.275.387 kebutuhan ASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah.

Dikutip dari laman menpan.go.id. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), formasi penyandang disabilitas, formasi diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan di kementerian dan lembaga. Sementara untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.

Seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN), dengan cara mengakses tautan https://sscn.bkn.go.id.

Jika kita meihat tahapan seleksi sebelumnya, terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti, meliputi pendaftaran daring di SSCN BKN, seleksi administrasi, verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang.

Syarat pendaftaran yang perlu disiapkan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas foto, pas swafoto (selfie), ijazah asli, surat lamaran, surat pernyataan, dan dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.

0 Komentar

https://www.acehcorner.com/p/informasi-iklan.html