7 Motor Hilang dan 59 Kendaraan Dinas Pemko Lhokseumawe Belum Bayar Pajak Tahun 2024
![]() |
Pengecekan kendaraan dinas milik Pemko Lhokseumawe. (Dok. Humas Pemko Lhokseumawe) |
Lhokseumawe | Acehcorner.com – Sebanyak tujuh motor milik Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dinyatakan hilang dan satu diantaranya dilaporkan terbakar. Selain itu, sebanyak 59 kendaraan roda dua dan empat tahun 2024 dilaporkan belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Data yang diperoleh Kompas.com, Selasa (1/7/2025) yaitu
kendaraan yang belum membayar pajak itu dengan rincian 35 unit roda dua, dan 24
unit roda empat, dengan total tunggakan pajak Rp 54,2 juta.
Sedangkan tujuh motor yang hilang itu tersebar di Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota
Lhokseumawe. Motor yang terbakar dilaporkan menjadi tanggungawab Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Lhokseumawe.
Kondisi itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Provinsi Aceh tahun 2024. Dalam rekomendasinya, BPK meminta Wali Kota
Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mengintruksikan bidang aset agar lebih detail
mendata dan merawat aset.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar
dihubungi terpisah menyebutkan segera mengecek hasil temuan BPK itu.
“Saya cek dulu ya,” jawabnya ringkas.
Sedangkan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Niar, dihubungi terpisah belum
menjawab hingga berita ini ditayangkan. (Kompas.com)
0 Komentar