Polisi Tangkap Barang Mewah dan Hewan Ilegal Selundupan, Salah Satu Pelaku Anggota TNI AL
![]() |
Dua unit kendaraan pengangkut barang mewah dan hewan illegal dan dua pelaku ditangkap polisi di Aceh Timur. (Dok Humas Polres Aceh Timur) |
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. membenarkan
bahwa pihaknya bersama Bea Cukai Langsa mengamankan kendaraan pengangkut barang
dan hewan illegal di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur,
Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 06.00 WIB.
Kendaraan tersebut diantaranya Suzuki Traga Nomor Polisi BL
8438 DG dan 8458 DB diamankan warga Gampong Meunasah Asan karena dicurigai
membawa barang dan hewan illegal yang diselundupkan melalui jalur laut.
Memperoleh adanya informasi tersebut dan untuk menghindari
hal hal yang tidak diinginkan, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin,
bersama petugas Bea Cukai Langsa mengamankan dua kendaraan tadi berikut dua
orang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini yakni SU dan MU untuk
dibawa ke Polres Aceh Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Langsa,
perkara ini selanjutnya akan ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM
AL), karena pada peristiwa ini diduga melibatkan SU yang merupakan oknum
anggota TNI AL aktif. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa untuk
pemeriksaan lanjutan.
Saat ini dua kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal
berikut muatannya telah dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa.
"Benar, kami membackup kegiatan Bea Cukai Langsa dalam
mengamankan kendaraan pengangkut barang dan satwa illegal yang diduga
diselundupkan melalui jalur perairan (laut).
Saat ini SU yang merupakan oknum TNI AL sudah diserahkan ke
kesatuannya oleh Bea Cukai Langsa. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai
Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres. (DA)
0 Komentar