Lokasi Bekas PT Arun Akan Jadi Tempat Penyimpanan Gas Terbesar di Indonesia
Jakarta | Acehcorner.com
— Lokasi bekas PT. Arun yang saat ini dikelola oleh PT Arun Gas di Kota
Lhokseumawe direncanakan akan dikembangkan menjadi tempat penyimpanan gas
terbesar di Indonesia. Sumur gas yang sudah tak produktif dan segala perangkat
teknologi produksi di lokasi perusahaan tersebut, akan dikembangkan kembali
agar bisa difungsikan sebagai tempat penyimpanan gas CO2 dengan jumlah besar.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan lanjutan
rencana studi carbon capture utilization and storage (CCUS) di Lapangan Arun
antara Pemerintah Aceh, PT PEMA dan pihak perusahaan ODIN Reservoir Consultant
– Australia, di Jakarta, Selasa, (9/11/2021).
Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah,
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdi Nur, Direktur PT PEMA,
Zubir Sahim dan pihak konsultan perusahaan ODIN Reservoir Consultant –
Australia.
Konsultan perusahaan ODIN Reservoir Consultant – Australia,
Andang Bachtiar, mengatakan, gas di lapangan PT Arun yang kini telah kosong
dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai tempat penyimpanan gas dari
berbagai tempat produksi gas yang masih aktif baik di Aceh maupun tempat
lainnya di Indonesia.
Andang menyebutkan, sejumlah tempat yang bakal berpotensi
memproduksi gas di wilayah Aceh, diantaranya ada di Kuala Langsa dan Laut
Andaman. Produksi gas dari wilayah tersebut nantinya dapat disimpan di PT Arun.
Selain itu, produksi gas di Laut Natuna juga bisa disimpan di PT Arun.
“Potensi kapasitas penyimpanan di Arun juga dapat dipasarkan
secara internasional untuk menghasilkan pendapatan signifikan bagi Aceh dan
Indonesia,” kata Andang.
Andang mengatakan, penyimpanan CO2 di PT Arun dapat menjadi
peluang komersial yang sangat besar untuk mengembangkan pasokan gas yang tinggi
di Aceh dan sekitarnya.
Andang berharap kepada PT Pema selaku perusahaan pengelola
PT Arun dapat mendukung dan bekerjasama dengan baik dalam mengembangkan proyek
tersebut.
Andang mengatakan, pihaknya kini tengah mengawal pembentukan
draft Peraturan Menteri ESDM terkait pengembangan tempat penyimpanan gas di
lapangan Arun. Setelah Permen terbentuk dan kerja sama dengan PT PEMA telah
disepakati, maka diperkirakan pada bulan Juli 2022 proyek pengembangan tersebut
sudah dapat dimulai.
Setidaknya butuh waktu selama enam tahun untuk melakukan
studi dan pengembangan sumur gas serta segala perangkat teknologi di PT Arun.
Setelah tahapan tersebut selesai, baru pada tahun 2028 dapat
dimulainya pemasokan penyimpanan gas ke PT Arun.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyambut baik dan mendukung
rencana pengembangan lokasi PT Arun menjadi tempat penyimpanan gas. Ia
mengatakan, pengembangan tersebut merupakan proyek yang sangat inovatif, karena
menjadikan PT Arun tetap berfungsi dan beroperasi secara berkelanjutan.
Gubernur berharap seluruh tahapan dalam proyek tersebut
dapat dikerjakan secepat mungkin. Sehingga dapat memberikan dampak perekonomian
yang baik bagi masyarakat Aceh. (Ril)
0 Komentar